Indonesia Sudah Menjadi Negara Otoriter & Liberal?

Indonesia Sudah Menjadi Negara Otoriter & Liberal?


Indonesia diduga menjadi negara otoriter & liberal sejak diterbitkannya Perppu Cipta Kerja.

Ada 3 alasannya.

Pertama, UU Cipta Kerja 2020 sebelumnya sudah dinyatakan  inkonstitusional bersyarat oleh MK, dan diminta untuk direvisi. Tapi malah nggak mau direvisi, ternyata bisa gitu yaa, nggak usah didengerin untuk direvisi, tetep di-goal-kan aja tapi via Perppu. Terus adanya MK buat apa? Padahal kemarin mereka sering bilang, kalau ga setuju tinggal gugat ke MK. 


https://fokus.tempo.co/read/1674358/perppu-cipta-kerja-pembangkangan-putusan-mk

Kedua, logika kegentingan yang memaksa karena salah satunya khawatir krisis di masa depan itu kurang masuk akal, karena kalau krisis, tapi proyek kereta api cepat tetep harus jalan, apalagi proyek IKN juga tetep harus jalan. Padahal itu banyak meyita kas banget tuh. Jadi mungkin gentingnya bagi Kapitalis yaa, belum tentu genting bagi masyarakat.

Ketiga, agak mirip seperti sebelum poin sebelumnnya, ini kepentingan lebih dominan esensinya untuk investasi asing daripada pembuka lapangan pekerjaan. Sementara kata Morgan Stanley, justru investasi asing itu yang membuat suatu negeri rentang krisis. 

Dan investasi liberal gitu kan seringnya dominan profitnya yaa untuk Investor itu. Rakyat cuman dapat tetesannya aja. Setelah Investor mengeruk mayoritas kekayaan, bisa aja dia pergi.

https://www.hedgethink.com/emerging-markets-defined/em-fragile-5-emerging-markets/

Contoh lain soal ketimpangan jauh itu kan di Maluku, walau katanya naik 27%, iyaa, dominan yang tambah Sejahtera itu Kapitalis, belum tentu masyarakat. Kadang secara stigma kita itu kayak tertipu dengan statistik hitungan rata-rata. Tapi hitungan rata-rata itu dibuka, biasanya kelihatan pareto yang pegang banyak kekayaan cuman segelintir orang, dan biasanya itu yaa Kapitalis lagi, konglomerat lagi.





Posting Komentar

0 Komentar