Tips Mengkritik Pemerintah Biar (Semoga) Gak Ditangkap

 

Kritik berujung dilaporkan. Bukan pertama kali terjadi di sepanjang sejarah manusia. Termasuk di Indonesia. Dan mungkin juga di Wakanda dan Konoha.


Yaa terlepas siapa yang salah, siapa yang benar, apakah pengkritik atau pihak yang dikritik, kali ini gua nggak bahas kasus-kasus yang belakangan terjadi.


Kali ini gua mau bahas suatu sisi yang agak unik. Yaitu, tips untuk para pengkritik, agar relatif lebih aman. Meminimalisir kemungkinan kritik berujung dilaporkan. Khususnya kalau secara daring yaa, agar tidak kena UU ITE. Karena belakangan ini UU ITE kan yang banyak menjerat. Tapi bisa juga untuk di luar itu.


Setidaknya ada 10 tips yang bisa gua share.


Tapi sebelumnya ada 2 disclaimer dulu. Disclaimer pertama, ini posisinya hanya tips saja yaa. Jadi tidak lengkap. Ini bukan pembekalan hukum. Dan ini sebenarnya agak random susunannya. Jadi sifatnya yaa tips aja, bukan panduan. Jadi bisa saja masih banyak kurangnya. Jadi setelah ini silahkan kalian cari tambahan referensi lain ya Guys yaa.


Disclaimer kedua, ini sifatnya lebih ke meminimalisir kemungkinan penangkapan yaa. Meminimalisir kemungkinan. Jadi tidak ada jaminan 100% juga akan aman.


Okey tips yang pertama:


1. Pastikan objek yang kalian bahas itu fakta, bukan hoax

Selalu lakukan check & re-check. 

Misalnya salah satu teknis yang gampang itu, kalau kalian dapat screenshot berita di WA, fb, IG, dll itu, kalian ketik aja di Google, dan pilih kolom News. Pastikan sudah ada media mainstream yang bahas. Lebih banyak, lebih bagus. Berarti itu valid. Tapi kalau nggak ada, bisa jadi itu hoax.


Itu salah satu teknisnya yaa. Teknisnya sih ada banyak, tapi secara prinsip, intinya yaa check and re-chek. Pastikan objek yang kalian bahas itu fakta. Bukan hoax. Jangan sekadar karena beritanya heboh, langsung kita share atau kita jadikan omongan.


2. Jangan menghina dan mencela


Jadi kritik itu mesti fokus ke konsep, teori, pemikiran, dan argumen.


Bukan mencela, mengejek, menghina.


Praktisnya, hindari kata-kata kasar seperti "bodoh", "gila", "iblis", "dajjal", "Fir'aun", dan lain-lain. Gua nggak enak ngmomongnya yaa. Alhamdulillah gua nggak biasa sih ngomong kasar gitu yaa. Palinga gua tulis di sini saja yaa, dan agak disensor.


Yaa intinya kata-kata kasar lah yaa. Termasuk nama-nama hewan itu juga hati-hati.


3. Jangan ada ancaman kekerasan


Jangan ada kata-kata "akan membacok", "akan membunuh", dan sebagainya.


Yaa mirip seperti poin sebelumnya, fokus saja ke konsep, teori, pemikiran, dan argumen.


Atau kalau dalam Islam itu sudah enak ada panduannya yaa terkait dakwah, amar ma'ruf nahi munkar, itu bisa kalian lihat di surah an-Nahl ayat 125. Harus dengan hikmah, mauidzatul hasanah, dan jidal yang ahsan. Intinya yaa dengan argumentatif, dengan hujjah gitu, dengan pelajaran, telanda, menginspirasi, dan intelektual. 


Untuk pembahasan an-Nahl 125 ini mungkin kita bahas di video lain, atau kalian bisa searching di YouTube kayaknya sih guru-guru kita sudah banyak yang membahas.


4. Gunakan kata "diduga" & tanda tanya (?) jika ada penyematan sifat-sifat yang negatif, jelek, buruk, dan sifatnya diskredit


Nah ini khususnya kalau ingin beropini, yang kemudian ada bentuk pengdiskreditan terhadap objek yang kalian bahas. Atau memang belum pasti. Misalnya "Pak Hiruzen diduga korup", atau "Pak Hiruzen korup?"nah seperti itu.


5. Sebutkan sumber lansirannya

Jadi kalian bisa misalnya mengatakan, "Sebagaimana yang dilansir di Detik.com, bahwasannya kata Pak Anu mengatakan...". Sebagaimana yang diberikan di Kompas.com, bahwa Bapak anu telah melakukan...".

Bisa juga kalian sambil cantumkan full URL-nya, dan juga screenshot halaman beritanya.


6. Plesetkan keterangan tempat Kajadian

Misalnya kalian sebut kejadiannya di Negeri Wakanda atau Konoha

Jadi tidak secara terang-terangan mengatakan, "Pemerintah Malaysia" gitu, "Presiden di Polandia", dan sebagainya gitu. 

Kalian plesetkan aja  misalnya Gubernur Jarukaruta, Kepala Desa Konoha, Rezim di Wakanda, Gorosei, Pemimpin di Midgar, dan lain-lain.


7. Sensor identitas seseorang

Nah ini juga bisa menjadi pilihan, Kalau ada foto/video, kalian juga bisa buramkan wajahnya, kayak disensor gitu. Termasuk suaranya bisa juga diubah jadi kayak chipmunk gitu loh. Yang speed-nya dicepetin.

Suara chipmunk itu kayak gini menjadi gini.

8. Hati-hati menyebut nama atau kelompok tertentu

Nah seperti misalnya Danzo, Kuro no Bōgyū (Black Bull), jamaah Green Tea. Itu harus hati-hati kalau ingin mengkritiknya.

Misalnya bisa dengan inisial saja. Danzo Shimura menjadi DS gitu. Hiruzen Sarutobi menjadi HS.

Atau bisa juga tidak terlalu spesifik. Misalnya bukan spesifik "Pernyataan menteri Polhukam itu begini-begini...", tapi cukup "Pernyataan salah seorang menteri kemarin itu ngawur..", misalnya.

9. Hindari SARA

Yaa ini cukup jelas lah yaa. SARA itu kan singkatan dari suku, agama, ras, antaragolongan.

Sebagaimana yang sudah dibahas tadi, fokus saja ke konsep, argumen, teori, fakta, data dan pemikiran. Jangan salah fokus malah jadi ke SARA. Hati-hati dengan aspek emosi/perasaan kita.

Misalnya hindari mengatakan "Jangan mau menikah dengan suku Kaguya, orangnya keras-keras." Nah hati-hati itu bisa termasuk SARA.

Atau, "Orang penduduk Ishval kulitnya hitam-hitam kayak KingKong." nah itu hati-hati juga.

Kecuali kalau memang ada kata-kata yang dimaksud bukan SARA, misalnya ada berita pemerintah negara China mengirimkan begini-begini. Nah China di situ bukan SARA, tapi nama Negara kan.

IIstilahnya homonim kalau di ilmu Bahasa Indonesia.

10. Hati-hati dengan ranah private


Kalau ini mungkin kasusnya jarang yaa. Sehemat yang gua tahu.

Misalnya kalau kalian lagi chatting, japrian dengan seseorang, itu hati-hati jangan asal men-screenshot.

Atau kalian lihat status facebook seseorang, tapi setting-annya friends only, tidak public. itu juga hati-hati jangan asal screenshot.

Karena bisa jadi orangnya tidak rela hal-hal private tersebut diumbar ke Publik.

Termsuk di forum offline. Bukan cuman online atau digital aja yaa. Misalnya kalau forumya tertutup, itu hati-hati kalau kalian mengutip pernyataan seseorang. 

Apalagi kalau pernyataannya itu soal dukung-mendukung kelompok tertentu, nah itu baiknya minta izin dulu.

Udah itu aja sih yang kebetulan gua ingat yaa, untuk konteksnya melakukan kritik. Yang lain ada juga dibahas di UU ITE tapi gak spesifik soal resiko ketika mengkritik. Seperti hindari konten cabul, dan konten perjudian, dan sebagainya.


Oh iya paling tips tambahan yaa, bonus nih tips ke-11, yaa silahkan kalian konsultasi dengan orang atau pihak yang ngerti hukum yaa. Misalnya yaa ke Pengacara gitu. Mungkin ada, temen atau keluarga atau kenalan kalian yang paham, dan bersedia sharing, yaa silahkan aja coba kalian pelajari yaa. Ajak ngobrol-ngobrol atau ngopi-ngopi mungkin.


Okey Guys, itu aja berarti tipsnya ada 11 yaa. Silahkan bisa kalian ambil kalau setuju. Atau kalau setengah setuju juga gak papa, misalnya cuman mau ambil sebagian & dimodif, atau nggak setuju juga yaa silahkan aja.


Sebelum gua tutup, paling sekali lagi gua infoin disclaimer-nya yaa. Tips ini lebih ke meminimalisir agar ketika mengkritik itu tidak berujung penangkapan. Tapi bukan berarti menihilkan kemungkinannya. Ini hanya meminimalisir.

Walaupun meski begitu, yaa sudah lumayan sangat bagus lah penurunan kemungkinannya jika kalian ikuti. Seperti hindari hoax, dan hindari kata-kata mencela. 


Dan sebenarnya resikonya itu bukan cuman penangkapan ataupun pidana terhadap konten kritikan kalian. Di sisi lain, di luar aspek hukum, bisa aja kritik kalian itu tetep aja membuat pihak yang dikritik tidak suka. 


Memang pengkritik itu tidak ditangkap, tapi akan masuk dalam radar. Nah ini resiko berikutnya lainnya.


Walaupun ini pembahasannya bisa jadi di luar aspek hukum yaa.


Yaa misalnya kalau kalian okey kritiknya sudah proporsional, nggak ada melanggar hukum. Tapi bisa aja, misalnya karena kalian sudah masuk radar, maka kesalahan kalian akan dicari-cari.


Yaa nggak tahu mungkin misalnya dulu kalian pernah melakukan suap, atau menerima suap, atau pernah KDRT, atau punya hutang nggak dibayar-bayar, atau surat-surat tanah izin bangunan segala macam masih bermasalah, itu bisa aja dicari-cari aib & kesalahannya. Bahkan kasus jadul bisa dipersoalkan juga, ntah 10 tahun yang lalu, 20 tahun yang lalu, 30 tahun yang lalu itu bisa juga dibongkar lagi.


Okey paling itu aja sih tipsnya. Sorry kalau misalnya ada yang kurang atau ada yang salah. Semoga video ini bermanfaat. InsyaAllah kita ketemu lagi di video berikutnya, bye.





Posting Komentar

0 Komentar