Khilafah Setelah Ali Itu Kerajaan?

Khilafah setelah Ali itu sudah menjadi Kerajaan kah? Nggak Kak. Tetep Khilafah, walau memang itu bukan contoh ideal, saya sering bilang, prioritas teladan itu yaa ke Rasulullah & khulafa ar rasyidin yaa. Nah Khilafah setelah Ali itu tetep termasuk Khilafah, bukan Kerajaan, kalau menurut kitab Tarikh Khulafa'-nya Imam Suyuti.

Di samping itu, jadi ada yang namanya intikhabul imam (pemilihan calon pemimpin), dan ada yang namanya nasbul imam (pengangkatan pemimpin).

Nah, kalau intikhab, itu memang banyak uslub (cara). Nggak baku. Bisa aja berbeda-beda di tiap masa. 

Tapi soal nasbul imam, itu pasti baku, melalui bai'at dari Umat.

Jadi meskipun tarok lah ibarat kata itu, ada "kecacatan" atau ketidakidealan implementasi intikhab-nya itu malah mirip jadi kayak sistem Kerajaan. Tapi tetep, misalnya ketika anak keturunan Khalifah itu dicalonkan menjadi Khalifah, itu belum sah jadi Khalifah, kalau belum dapat bai'at dari Umat.

Nah ini bedanya dengan sistem Kerajaan atau Monarki gitu.

Kalau di Monarki itu kan, Pangeran itu naik jadi Raja, nggak perlu baiat dari Umat. Tapi kalau Khalifah, tetep perlu bai'at dari Umat. Khalifah itu baru sah, ketika dia dapat bai'at Umat.

Nah gitu.. At the end of the day, yang namanya sistem Islam itu sumbernya tetep Al-Qurán, dan as-sunnah. Bukan perbuatan Muawiyah dan sebagainya itu bukan dalil syara', bukan dalil syara'. Okey Ka? Semangat.





Posting Komentar

0 Komentar